Saturday, January 11, 2014

UMK Surabaya 2015 | UMK Kab/Kota Jawa Timur 2015

UMK Surabaya 2015 ~ Info Surabaya | Sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim Nomor 72 Tahun 2014 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Di Jawa Timur Tahun 2015. Bahwa UMK Surabaya Tahun 2015 adalah sebesar 2.710.000. Peraturan ini akan mulai berlaku 1 Januari 2015 mendatang.

Jika dibandingkan dengan Jakarta (Rp2.700.000), ternyata UMK Surabaya sedikit lebih tinggi (Rp2.710.000). UMK tertinggi selanjutnya disusul Kab. Gresik sebesar (Rp2.707.500), Kab. Sidoarjo (Rp2.705.000), dan Kab Pasuruan (Rp2.700.000).

Untuk daftar UMK lengkap Kab/Kota Jatim lainnya bisa dilihat di bawah. Semoga bermanfaat.

UMK Surabaya 2015 dan UMK Kab/Kota Jawa Timur 2015


UMK Kab/Kota di Jawa Timur 2015

Kab./KotaUMK 2015sebelumnya
Kota SurabayaRp2.710.000Rp2.200.000
Kab. GresikRp2.707.500Rp2.195.000
Kab. SidoarjoRp2.705.000Rp2.190.000
Kab. PasuruanRp2.700.000Rp2.190.000
Kab. MojokertoRp2.695.000Rp2.050.000
Kab. MalangRp1.962.000Rp1.635.000
Kota MalangRp1.882.250Rp1.587.000
Kota BatuRp1.817.000Rp1.580.037
Kab. JombangRp1.725.000Rp1.500.000
Kab. TubanRp1.575.500Rp1.370.000
Kota PasuruanRp1.575.000Rp1.360.000
Kab. ProbolinggoRp1.556.800Rp1.353.750
Kab. JemberRp1.460.500Rp1.270.000
Kota MojokertoRp1.437.500Rp1.250.000
Kota ProbolinggoRp1.437.500Rp1.250.000
Kab. BanyuwangiRp1.426.000Rp1.240.000
Kab. LamonganRp1.410.000Rp1.220.000
Kota KediriRp1.339.750Rp1.165.000
Kab. BojonegoroRp1.311.000Rp1.140.000
Kab. KediriRp1.305.250Rp1.135.000
Kab. LumajangRp1.288.000Rp1.120.000
Kab. TulungagungRp1.273.050Rp1.107.000
Kab. BondowosoRp1.270.750Rp1.105.000
Kab. BangkalanRp1.267.300Rp1.102.000
Kab. NganjukRp1.265.000Rp1.131.000
Kab. BlitarRp1.260.000Rp1.000.000
Kab. SumenepRp1.253.500Rp1.090.000
Kota MadiunRp1.250.000Rp1.045.000
Kota BlitarRp1.250.000Rp1.000.000
Kab. SampangRp1.243.200Rp1.120.000
Kab. SitubondoRp1.231.650Rp1.071.000
Kab. PamekasanRp1.209.900Rp1.090.000
Kab. MadiunRp1.201.750Rp1.045.000
Kab. NgawiRp1.196.000Rp1.040.000
Kab. PonorogoRp1.150.000Rp1.000.000
Kab. TrenggalekRp1.150.000Rp1.000.000
Kab. PacitanRp1.150.000Rp1.000.000
Kab. MagetanRp1.150.000Rp1.000.000
Itulah tadi informasi singkat tentang UMK Jawa Timur 2015. Semoga ada guna yang bisa diambil dan menjadi informasi yang bermanfaat. Terimakasih atas kunjungannya dan membaca posting di Blog Info Surabaya.