InSurabaya - Dijelaskan dalam laman Surabaya Tanggap Covid-19 (lawancovid-19.surabaya.go.id) berdasarkan data dari WHO, Covid-19 merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh coronavirus yang mana pertama kali ditemukan ketika terjadi wabah di Wuhan-China.
Seperti kita ketahui bersama, penyabaran coronavirus ini semakin meluas tidak hanya di China tapi juga merambah beberapa negara termasuk Indonesia.
Menyikapi agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas, Pemerintah Indonesia melakukan beberapa langkah dini mulai dari anjuran menjaga pola hidup sehat atau senantiasa menjaga kebersihan misalnya ajuran agar masyarakat membiasakan diri mencuci tangan atau memakai masker ketika keluar di keramaian.
Berikut ini adalah beberapa kebijakan Walikota Surabaya tentang peningkatan kewaspadaan sehubungan dengan perkembangan penyebaran virus corona di di Surabaya melalui surat edaran nomor 360/3324/436.8.4/2020 serta langkah-langkah Pemkot menyikapi covid-19.
Pratinjau Lampiran Surat Edaran Walikota Surabaya
Jangan lupa pantau terus info terkini terkait Covid-19 di Kota Surabaya, langsung melalui laman resmi yang sudah disiapkan Pemkot Surabaya (lawancovid-19.surabaya.go.id)
Semoga dulur-dulur dimanapun berada tetap tenang dan waspada, bepikiran positif serta senantiasa berusaha menjaga kesehatan baik jasmani maupun rohani.
Itulah tadi info singkat tentang Edaran Walikota Surabaya yang bisa mimin sampaikan. Semoga ada guna yang bisa diambil dan menjadi informasi yang bermanfaat. Terimakasih atas kunjungannya serta membaca posting di Blog Info Surabaya, dan sampai jumpa lagi di lain kesempatan.
Home
» covid-19
» seputar surabaya
» Surat Edaran Walikota Surabaya Tentang Peningkatan Kewaspadaan Covid-19